PDAM ataupun Perusahaan Daerah Air Minum ialah salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih untuk warga umum. PDAM ada di tiap provinsi, kabupaten, serta kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM ialah perusahaan daerah selaku fasilitas penyedia air bersih yang diawasi serta dimonitor oleh aparat-aparat eksekutif ataupun legislatif daerah.
Baca juga: Ini Dia Asal Air PAM !
Perusahaan air minum yang dikelola negeri secara modern telah terdapat semenjak era penjajahan Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sebaliknya pada pendudukan Jepang industri air minum dinamai Suido Syo.
Table of Contents
ToggleKurun 1600an
Dimulailah penjajahan Belanda lewat misi dagangnya yang populer VOC, setelah itu mereka membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa serta mengubah nama Jayakarta jadi Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah Perancis( 1808- 1811) serta penjajahan Inggris( 1811- 1816) penduduk Jakarta waktu itu kurang lebih 15. 000 jiwa serta air minum masih sangat simpel dengan menggunakan sumber air permukaan( sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih baik. Di Asia Tenggara kebiasaan penduduk buat mengendapkan air sungai dalam gentong ataupun kendi sepanjang 3 pekan ataupun satu bulan sudah dicoba buat memperoleh air minum yang sehat.
Kurun 1800an
Pada masa pra- kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda( 1800- 1890) membangun saluran air selama 12 km serta bendungan yang mengalirkan air dari Sungai Elo ke pusat kota Magelang buat penuhi kebutuhan air bersih serta mengairi sawah di daerah Magelang.
Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda di Surabaya, tahun 1890, membagikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda masyarakat Kota Surabaya, Mouner serta Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih di Surabaya. Konsesi ini berbentuk pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan, buat dialirkan ke Kota Surabaya dengan memasang pipa sepanjang 20 km selama 2 tahun. Tahun 1900, pemerintah mendirikan perusahaan air minum serta instalasinya ditetapkan 3 tahun setelah itu. Buat memberikan perlindungan pada perusahaan tersebut, pemerintah mengharuskan penunggu rumah mewah buat jadi pelanggan. 3 tahun sehabis berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan instalasi air minum di Surabaya menggapai 1. 588 pelanggan. Status perusahaan air minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat jadi dinas air minum kotapraja( saat ini PDAM Kota Surabaya).
Kurun 1900-1945
Pada tahun 1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia serta pada tahun 1918 berdiri PAM Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu penduduk kurang menggemari air sumur bor yang terletak di Lapangan Banteng sebab apabila dipakai menyeduh teh jadi bercorak gelap( kandungan Fe/ besi nya besar).
Kurun 1945-1965
Tahun 1953 dimulailah pembangunan Kota Baru Kebayoran di Jakarta, pada dikala itu dicoba pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Propinsi Pulau Jawa serta Sumatera.
Baca juga: Ini Dia Kelebihan Menggunakan Air PDAM
Pada tahun 1959 terbentuklah Djawatan Metode Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, diawali pembangunan air minum di kota Jakarta( 3. 000 l/ dt), Bandung( 250 l/ dt), Manado( 250 l/ dt), Banjarmasin( 250 l/ dt), Padang( 250 l/ dt) serta Pontianak( 250 l/ dt) dengan sistim“ turn key project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU nomor. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah serta mulailah dibangun PDAM hingga saat ini.
Kurun 1965-1969
Lewat SK Menteri PUTL nomor 3/ PRT/ 1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta Karya. 3 waduk yang dibentuk di daerah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, ialah Waduk Jatiluhur( 1966), Waduk Cirata( 1987), serta Waduk Saguling( 1986) menandai masa dimulainya penindakan sumberdaya air secara terpadu. Waduk Jatiluhur, seluas kurang lebih 8. 300 hektare, dimanfaatkan buat mengairi kurang lebih 240. 000 hektare sawah di 4 kabupaten di utara Jawa Barat. Air waduk juga digunakan buat pembangkit listrik tenaga air( PLTA) dengan kapasitas terpasang 150 MW serta selaku sumber air baku buat air minum Jakarta( dekat 80% kebutuhan air baku buat Jakarta dipasok dari waduk ini lewat Saluran Tarum Barat).
Kurun 1969-1973 (Pelita I-Pelita II)
Dalam Pelita I (1969-1973), kebijaksanaan pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi ataupun ekspansi sarana- sarana yang sudah terdapat, dan kenaikan kapasitas penciptaan lewat pembangunan baru serta sepenuhnya didanai oleh APBN. Sasaran pembangunan sebesar 8. 000 l/ detik. Pembangunan air minum lewat pinjaman OECF( overseas economic cooperation fund) di kota- kota Jambi, Purwekerto, Malang, Banyuwangi serta Samarinda.
Pada Pelita II( 1974- 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih, perencanaan rinci serta pembangunan raga di beberapa kota Pada dikala itu Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk( master plan) Air Minum untuk 120 kota, DED buat 110 kota serta RAB buat 60 kota, serta pengembangan institusi Pemerintah mengambil langkah- langkah guna membetulkan pengelolaan air minum dengan mendesak dikerjakannya peralihan status dari Jawatan/ Dinas jadi Perusahaan Daerah Air Minum.
Diawali pembangunan Air Minum di 106 Kabupaten/ Kota, yang dilanjutkan pembuatan BPAM( Badan Pengelola Air Minum) selaku embrio PDAM yang mengelola prasarana serta fasilitas air minum yang sudah tuntas dibentuk. Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam pembangunan“ Unit Produksi” serta Pemda di jaringan distribusi, dalam ekspedisi waktu kebijakan ini agak tersendat oleh sebab keterlambatan Pemda dalam mempersiapkan dana“ sharingnya”.
Kurun 1979-1983 (Pelita III)
Periode selanjutnya( Pelita III, 1979- 1983), pembangunan fasilitas air minum diperluas hingga kota- kota kecil serta ibu kota kecamatan, lewat pendekatan kebutuhan dasar. Pada dini tahun 1981 pula diperkenalkan“ dekade air minum” (Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB.
Baca juga: Ini Dia Syarat Pemasangan Baru PDAM !
Kurun 1984- 1998 (Pelita IV- Pelita VI)
Pada Pelita IV( 1984- 1988) pembangunan fasilitas air minum mulai dilaksanakan hingga ke perdesaan Sasaran perdesaan 14 juta jiwa di 3. 000 desa. Diawal masa 90- an berlangsung pergantian organisasi yang sebelumnya berbasis sektoral, jadi berbasis“ daerah”. Diawali didengungkannya program KPS( kerjasama pemerintah serta swasta) di zona air minum, contohnya mulai digarap Air Minum“ Umbulan” Kabupaten Pasuruan sayang belum mampu 12 terealisir sebab adanya hambatan“ tarif air minum- nya” dan permasalahan kebijakan Pemda yang lain.
Kurun Waktu 1998– sekarang
Pada tahun terbit Permen OTDA Nomor. 8/ 2000 tentang Pedoman Sistim Akuntasi PDAM yang berlaku hingga saat ini. Program WSSLIC I dilanjutkan pada tahun ini dengan nama WSLIC II( Water and Sanitation for Low Income Community),
Pada tahun 2002 Terbit Keputusan Menteri Kesehatan Nomor. 907 Tahun 2002 tentang Syarat- syarat serta Pengawasan Kualitas Air Minum, yang bakal menjadikan pedoman dalam monitoring kualitas air minum yang dibuat oleh PDAM. Dalam rangka tingkatkan kinerja PDAM serta pembangunan sistem penyediaan air minum, dilakukan upaya formulasi kebijakan lewat Komite Kebijakan Percepatan Pembangunan Infrastruktur( KKPPI), buat merumuskan kebijakan serta strategi percepatan penyehatan PDAM lewat kenaikan kerjasama kemitraan dengan pihak swasta/ investor.
Diawali tahun 2004 inilah ialah tonggak terbitnya peraturan serta perundangan yang memayungi air minum ialah diawali dengan terbitnya UU nomor 7 Tahun 2004 tentang SDA( sumber daya air). Sehabis 60 tahun Indonesia merdeka pada tahun ini Indonesia baru mempunyai peraturan paling tinggi disektor air minum dengan terbitnya PP( peraturan pemerintah) Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan SPAM (sistim penyediaan air minum). Dengan dimulainya kembali pembinaan Air Minum dari yang semula berbasis“ daerah” jadi berbasis“ sektor” lahir kembali Direktorat Jenderal Cipta Karya serta Direktorat Pengembangan Air Minum keluarlah kebijakan“ Penyehatan PDAM” yang diawali dengan dikerjakannya Bantek Penyehatan PDAM.
Tahun 2009 adanya gagasan 10 juta SR( Sambungan Rumah) dimana Direktorat Jenderal Cipta Karya, Dep PU sudah menghitung dana yang diperlukan kurang lebih Rp 78, 4 trilyun, yang terdiri dari kebutuhan pembangunan unit air baku 85. 000 l/ detik sebesar Rp 7, 4 trilyun, kenaikan unit produksi 65. 000 l/ detik sebesar Rp. 17 trilyun, serta kenaikan unit distribusi serta sambungan rumag sebesar Rp. 54 trilyun Pembangunan IKK yang sudah diawali kembali tahun 2007 serta dilanjutkan dengan membangun 150an IKK.